Nama : Oktriana Fietsa
Jurusan : D-IV Kebidanan
Mata Kuliah : Humaniora
Konsep Dasar Etika Umum
1. Hati Nurani
Memberikan penghayatan tentang baik atau buruk berhubungan dengan tingkah laku nyata kita. Hati nurani bisa merupakan penilaian terhadap perbuatan yang telah berlangsung dimasa lampau (retrospektif). Hati nurani juga bisa merupakan penilaian perbuatan yang sedang dilaksanakan saat ini atau penilaian terhadap perbuatan kita di masa yang akan datang (prospektif).
2. Shame Culture dan Guilt Culture
Dalam Antropologi budaya, pernah dibedakan antara dua macam kebudayaan: shame cultura dan guilt culture, kebudayaan malu dan kebudayaan kebersalahan. Shame culture seluruhnya ditandai oleh rasa malu dan disitu tidak dikenal rasa bersalah. Sedangkan dalan guilt culture dikenal rasa bersalah. Menurut pandangan ini shame culture adalah kebudayaan dimana pengertian-pengertian seperti hormat, reputasi, nama baik, status dan gengsi sangat ditekankan. Sedangkan guilt culture adalah kebudayaan dimana pengertian-pengertian seperti dosa (sin), kebersalahan (guilt) dan sebagainya sangat dipentingkan.
Ciri-ciri shame culture:
1. Ditandai rasa malu
2. Bila melakukan kejahatan hatus disembunyikan dari orang lain.
3. Sanksi dating dari luar, yaitu apa yang dikatakan dan dipikirkan oleh orang lain.
4. Hati nurani hampir tidak berperan.
Ciri-ciri guilt culture:
1. Ditandai rasa bersalah.
2. Meskipun suatu kejahatan tidak diketahui oleh orang lain, pelaku tetap merasa bersalah.
3. Sanksi berasal dari dalam, yaitu batin/hati pelaku.
4. Hati nurani sangat beperan, dan ditandai oleh martabat manusia.
3. Kebebasan dan tanggung jawab
Terdapat hubungan timbal balik antara kebebasan dan tanggung jawab.
Batas-batas kebebasan meliputi:
a. Faktor internal.
b. Lingkungar.
c. Kebebasan orang lain.
d. Generasi penerus yang akan datang.
4. Nilai dan Norma
Nilai adalah :
1. Sifat hal yang penting, berguna bagi kemanusiaan
2. Sesuatu yang paling dibanggakan
3. Sesuatu yang ingin dicapai
4. Sesuatu yang dikagumi
5. Kualitas atau fakta
Norma adalah :
1. Ukuran
2. Suatu aturan
3. Pedoman yang mengatur tingkah laku masyarakat
4. Standar pertimbangan
Nilai merupakan sesuatu yang baik, sesuatu yang menarik, sesuatu yang dicari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai,sesuatu yang diinginkan. Menurut filsuf Jerman Hang Jonas nilai adalah the addressof a yes, sesuatu yang ditunjukkan dengan kata ya kita. Sesuatu yang kita iakan. Nilai mempunyai konotasi yang positif. Nilai mempunyai tiga ciri:
a. Berkaitan dengan subyek.
b. Tampil dalam sutu niali yang praktis karena subyek ingin membuat sesuatu.
c. Nilai menyangkut pada sifat yang ditambah oleh subyek pada sifat yang dimiliki obyek.
Norma berasal dari bahsa Latin Norma, artinya aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur menilai sesuatu.
Norma umum meliputi tiga hal:
a. Norma kesopanan atau etiket
b. Norma hukum
c. Norma moral, adalah norma yang tertinggi dan norma moral tidak dapat dilampaui oleh norma yang lain tetapi menilai norma-norma yang lain.
Sumber dari nilai dan norma adalah agama, kebudayaan, nasionalisme, dan lain-lain.
5. Hak dan kewajiban
Hak merupakanpengakuan yang dibuat oleh orang tau sekelompok orang terhadap orang atau sekelompok orang lain.
Setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna artinya kewajiban didasarkan atas keadialn, selalu terkait dengan hak orang lain. Sedanhakan kewajiban tidak sempurna, tidak terkait dengan hak orang lain tetapi bisa didasarkan atas kemurahan hati atau niat berbuat baik.
6) Menjadi Manusia yang Baik
• Tulus
• Berbicaralah dengan ramah tamah dan sopan.
• Hargailah orang lain
• Sering-seringlah membantu orang lain
• Bersyukur
• Bertemanlah dengan siapapun
• Janganlah memilih-milih teman, karena semua manusia di mata Allah SWT adalah sama
• Receive less, Give More
• Dalam hidup,harus lebih sering memberi daripada menerima.
Sabtu, 27 September 2014
Minggu, 21 September 2014
Konsep Dasar Etika Umum
Konsep Dasar Etika Umum
a) Etika dan Moral
Etika atau ethics berasal dari bahasa yunani etos, yang artinya adat kebiasaan perilaku dan watak atau karakter, ahklak, perasaan, dan sikap cara berpikir.
Sedangkan, Moral, berasal dari bahasa Latin yang berarti adat dan kebiasaan. Pengertian moral adalah perilaku yang diharapkan oleh masyarakat yang merupakan standar perilaku dan nilai-nlai yang harus diperhatikan bila seseoang menjadi anggota masyrarakat dimana ia tinggal.
b) Amoral dan Imoral
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata amoral berarti tidak bermoral atau tidak berakhlak. Sedangkan immoral berarti bertentangan dengan moralitas yang baik,secara moral buruk, tidak etis.
c) Etika dan Etiket
Etiket berasal dan bahasa Inggris Etiquette. Etika berarti moral, sedangkan etiket berarti sopan santun.
Persamaan etika dengan etiket:
a. Sama-sama menyangkut perilaku manusia.
b. Memberi norma bagi perilaku manusia, yaitu menyatakan tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Perbedaan antara etiket dengan etika:
Etiket :
1. Menyangkut cara sesuatu perbuatan yang harus dilakukan.
2. Hanya berlaku dalam pergaulan, bila tidak ada orang lain tidak berlaku.
3. Bersifat relative, tidak sopan dalam satu kebudayaan, sopan dalam kebudayaan lain.
4. Memandang manusia dari segi lahiriyah.
Etika :
1. Tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan, memberi nilai tentang perbuatan itu sendiri.
2. Selalu berlaku, tidak tergantung hadir atau tidaknya seseorang.
3. Bersifat absolut, contoh “Jangan mencuri”, “Jangan berbohong”.
4. Memandang manusia dan segi bathiniah.
d) Etika sebagai Cabang Filsafat
Etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi serta metode pada tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau -menerjemahkan berbagai nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya pada situasi kehidupan konkret.
Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat, ia mencari keterangan (benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia.
ebagai ilmu dan filsafat, etika menghendaki ukuran yang umum, tidak berlaku untuk sebagian dari manusia, tetapi untuk semua manusia.
e) Peranan Etika dalam Dunia Modern
1.Adanya pluralisme moral
Adalah suatu kenyataan sekarang ini bahwa kita hidup dalam zaman yang semakin pluralistic, tidak terkecuali dalam hal moralitas
2.Timbulnya masalah-masalah etis baru
Ciri lain yang menandai zaman kita adalah timbulnya masalah-masalah etis baru, terutama yang di sebabkan perkembangan pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya ilmu-ilmu biomedis.
3.Munculnya kepedulian etis yang semakin universal.
Ciri berikutnya yang menandai zaman kita adalah adanya suatu kepedulian etis yang semakin universal.
4. Hantaman gelombang modernisasi
Kita sekarang ini hidup dalam masa transformasi masyarakat yang tanpa tanding.
5. tawaran berbagi ideologi
Proses perubahan sosial budaya dan moral yang terus terjadi, tidak jarang telah membawa kebingungan bagi banyak orang atau kelompok orang.
6. Tantangan bagi agamawan
Etika juga diperlukan oleh para agamawan untuk tidak menutup diriterhadap persoalan-persoalan praktis kehidupan umat manusia.
f) Moral dan Agama
Agama mempumyai hubungan erat dengan moral. Dsar terpenting dari tingkah laku moral adalah agama. Agama mengatur bagaimana cara kita hidup. Setiap agama mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi setiap penganutnya.
g) Moral dan Hukum
hubungan antara moral dan hukum
Hukum tidak berarti banyak/hukurn akan kosong kalau tidak dijiwai moralitas , karena hukum selalu harus diukur dengan norma moral. Di sisi lain moral juga membutuhkan hokum, moral akan mengawang-awang saja, kalau tidak diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat, dengan demikian hukum bisa meningkatkan dampak sosial dari moralitas. Walupun ada hubungan erat antara moral dan hukum namun perlu diperhatikan juga bahwa moral dan hukum tidak sama.
Perbedaan antara moral dan hokum:
1. Hukum lebih terkodifikasi (ditulis sistematis , disusun dalam undang-undang) dari pada moralitas dan kedudukannya lebih kokoh
2. Hukum dan moral mengatur tingkah laku manusia namun hukum lebih memperhatikan perilaku lahiriah, sedangkan moral menyangkut sikap batin seseorang.
3. Hukum sebagian besar menjaga kepentingan masyarakat, hukum sebagian besar dapat dipaksakan, orang yang melanggar hukum sebagian besar dipaksakan tapi norma tidak dapat dipaksakan.
4. Hukum didasari atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara Moralitas didasari pada norma-norma moral yang melebihi para. Individu dan masyarakat.
Selasa, 16 September 2014
Humaniora sebagai Ilmu, Teknologi dan Nilai
Humaniora
sebagai Ilmu, Teknologi dan Nilai
1. Pengertian kebudayaan
Kebudayaan
adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk
memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam
kehidupan masyarakat.
Untuk
lebih jelas dapat dirinci sebagai berikut :
a. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan
manusia yang meliputi kebudayaan material dan kebudayaan non material.
b. Kebudayaan itu diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
c. Kebudayaan itu adalah kebudayaan manusia dan hampir semua tindakan
manusia adalah kebudayaan.
2. Manusia sebagai pengemban nilai-nilai
Di muka
telah dijelaskan bahwa adanya akal dan budidaya pada manusia, telah menyebabkan
adanya perbedaan cara dan pola hidup di antara keduanya. Oleh karena itu, akal
dan budi menyebabkan manusia memiliki cara dan pola hidup yang berdimensi
ganda, yakni kehidupan yang bersifat material dan kehidupan yang bersifat
spiritual. Manusia dimanapun dia berada dan apapun kedudukannya selalu
berpengharapan dan berusaha merasakan nikmatnya kedua jenis kehidupan tersebut.
Hal di
atas sebagaimana kodrat dari Tuhan bahwasanya manusia memang ditakdirkan
bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar mereka saling mengenal. Saling mengenal
di sini diartikan bahwasanya agar mereka yang berbeda-beda itu bisa saling
melengkapi dalam artian memberi dan menerima.
Kemajuan
dan perkembangan yang hanya terbatas pada kemajuan material saja akan
menimbulkan kepincangan pada kehidupan manusia. Kehidupan mereka kurang
sempurna, dimensi di dalamnya akan hilang, karena batin mereka kosong akibatnya
tidak akan memperoleh ketenteraman, ketertiban hidup, melainkan justru dapat
lebih rusak karenanya.
Material
dan spiritual adalah dua hal yang saling melengkapi. Dua hal ini bagaikan jasad
dan ruh. Kebahagiaan material akan menunjang jasmani kita, sedangkan
kebahagiaan spiritual akan menunjang ruhani kita.
3. Manusia sebagai makhluk termulia
Kalau
kita lihat dari segi bentuk fisiknya maupun yang ada di sebaliknya, tidak
berlebihan kalau manusia menyatakan dirinya sebagai makhluk termulia. Di antara
makhluk-makhluk lain ciptaan Tuhan.
Beberapa
keistimewaan yang dimiliki manusia dibanding dengan makhluk yang lain, adalah :
a. Manusia mampu mengatur perkembangan hidup makhluk lain dan
menghindarkannya dari kepunahan.
b. Manusia mampu mengubah apa yang ada di alam ini
c. Manusia memiliki ilmu pengetahuan yang karenanya kehidupan mereka
makin berkembang dan makin sempurna
d. Semua unsur alam termasuk makhluk-makhluk lain dapat dikuasai
manusia dan dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya.
4. Budaya sebagai sarana kemajuan dan sebagai ancaman
Filsuf
Hegel dalam abad ke-19 membahas budaya sebagai keterasingan manusia dengan
dirinya sendiri. Dalam berbudaya, manusia tidak menerima begitu saja apa yang
disediakan oleh alam, tetapi mengubahnya dan mengembangkannya lebih lanjut.
Dengan
akal dan dayanya, manusia berusaha untuk merubah sesuatu yang bersifat bahan
mentah, yang disediakan oleh alam menjadi bahan jadi yang bisa dimanfaatkan
untuk kelangsungan hidup mereka. Dengan selalu berfikir dan mencoba, menjadikan
manusia menjadi maju. Lain halnya dengan mereka yang tidak berminat untuk
selalu berfikir dan mencoba. Pasti, akan terlihat sekali perbedaan antara
keduanya.
Selain
sebagai kemajuan budaya juga bisa menjadi ancaman. Budaya merupakan bahaya bagi
manusia sendiri, yang dimaksud umpama tekhnik, peradaban, pabrik berasap, udara
yang penuh debu, kota yang kotor, hutan yang masih kotor, kediktatoran akal dan budaya
yang tamat. Baginya budaya itu menguasai, menyalahgunakan, menjajah dan
mematikan.
Begitulah
keadaannya jika manusia mengembangkan kebudayaannya tanpa memperhatikan etika.
Akan terlihat sekali perbedaan antara pengembangan kebudayaan yang
memperhatikan etika dan yang tidak.
HUMANIORA DAN PENGEMBANGAN ILMU DAN TEKNOLOGI
Penguasaan dan
pengembangan ilmu dan teknologi adalah amanat kemanusiaan, oleh karena itu
harus memberi manfaat bagi kesejahteraan manusia. Humaniora membawa nilai-nilai
budaya manusia. Nilai-nilai tersebut adalah universal. Tanpa humaniora
pengembangan ilmu dan teknologi tidak lagi bermanfaat bagi manusia. Pengembangan/
perkembangan yang banyak disusupi nilai-nilai bisnis menimbulkan hedonisme yang
bermula di masyarakat bisnis, yang berlanjut pada umunya.
Minggu, 14 September 2014
MAKALAH HUMANIORA SEBAGAI ILMU,
TEKNOLOGI DAN NILAI

KELOMPOK 6
DISUSUN OLEH :
KETUA : OKTRIANA FIETSA
ANGGOTA : 1. ANIDAR APRILIA
2. AYU NURUL LESTARI
3. INDAH LESTARI
4. IYANG SHENSI NIARTY
5. NUR THAHARA
POLTEKKES KEMENKES PALEMBANG
JURUSAN DIV KEBIDANAN
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang karena rahmat dan karunia–Nya kepada Penulis sehingga berhasil menyelesaikan tugas Makalah Humaniora ini.
Makalah ini berisikan mengenai Humaniora sebagai Ilmu, Teknologi dan Nilai. Tidak lupa Penulis mengucapakan terima kasih kepada ibu Rika Feranita, S.Sos, M.Pd yang telah memberikan tugas ini dan memberikan pengetahuan kepada Penulis dari adanya tugas ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun Penulis harapkan untuk kesempurnaan makalah ini .
Akhir kata Penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam penyusunan makalah ini.
Palembang, 10 September 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .........................................................................................i
DAFTAR ISI .......................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................1
1.1. Latar Belakang ..............................................................................................1
1.2. Rumusan Masalah..........................................................................................1
1.3. Tujuan.............................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN.....................................................................................3
2.1. Bidang-bidang Humaniora…....…….………………….................................3
2.2. Humaniora dan Etika…………………………………..................................4
2.3. Humaniora dan Agama……………….…………………...............................4
2.4. Humaniora dan Perkembangan Ilmu dan Teknologi………....................5
2.5. Relevansi Humaniora dengan Perkembangan IPTEK…………..………......5
2.6. Humaniora Medis…...……………….…………………...............................7
2.7 Humaniora dan ilmu kedokteran…………………………………..………..7
BAB III PENUTUP ...............................................................................................9
3.1.Kesimpulan....................................................................................................9
3.2. Saran .............................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………...…….10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara eksplisit Humaniora tercantum di dalam KIPD II (Dirjen Dikti,1994), dalam rangkaian Humaniora, Filsafat, Metodologi, Etik dan Hukum Kedokteran. Hal ini bertujuan untuk memberi landasan bagi pemahaman tentang ilmu dan profesi kedokteran. Akan tetapi tidak ada ketetapan lebih lanjut tentang arahan, tujuan, lingkup bahasan cabang ilmu, dan buku ajar sebagai rujukan. Hal-hal tersebut diserahkan kepada masing-masing Fakultas Kedokteran.
Dalam KIPDI III, yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (Dirjen Dikti, 2005), kata humaniora tidak lagi secara eksplisit dicantumkan, tetapi terdapat 2 kompetensi yang berkaitan dengan etika, yakni 1) Kompetensi komunikasi, kemampuan berkomunikasi efektif secara etis, dan 2) Etika, moral, medikolegal, profesionalisme dan keselamatan pasien.Perubahan ini mencerminkan lebih difokuskannya humaniora kepada etikyang antara keduanya bersinggungan, bahkan adanya bagian yang bertumpang tindih.
Humaniora adalah cerita, ide dan kata-kata yang membantu kita merasakan kehidupan dan dunia kita. Humaniora mengenalkan kita pada orang-orang yang tidak pernah kita temui, tempat yang tidak pernah kita kunjungi, dan ide yang tidak pernah terlintas dalam benak kita. Dengan memperlihatkan bagaimana orang-orang lain hidup dan berpikir tentang kehidupan, humaniora membantu kita menentukan apa yang penting dalam kehidupan kita dan apa yang dapat kita lakukan untuk membuatnya lebih baik.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa saja bidang-bidang dari humaniora?
2. Apakah hubungan humaniora dan etika?
3. Apakah hubungan humaniora dan agama?
4. Apakah hubungan humaniora dan perkembangan iptek?
5. Apa sajakah relevansi humaniora dengan perkembangan iptek?
6. Apakah hubungan antara humaniora medis?
7. Apakah hubungan humaniora dan ilmu kedokteran ?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui bidang-bidang humaniora
2. Memahami hubungan antara humaniora dan etika
3. Memahami hubungan antara humaniora dan agama
4. Memahami hubungan antara humaniora dan perkembangan iptek
5. Mengetahui apa saja relevasi humaniora dengan perkembangan iptek
6. Memahami hubungan antara humaniora medis
7. Memahami hubungan antara humaniora dan ilmu kedokteran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Bidang-bidang Humaniora
Sebagai sebuah bidang studi, humaniora menekankan pada analisa dan pertukaran ide-ide dibandingkan ekspresi kreatif seni atau penjelasan kuantitatif ilmu pengetahuan.
Sejarah, Antropologi, dan Arkeologi mempelajari perkembangan sosial, politik dan budaya manusia.
Literatur, Bahasa dan Linguistik mempelajari bagaimana kita berkomunikasi satu sama lain, dan bagaimana ide dan pengalaman kita akan pengalaman kemanusiaan diekspresikan dan diinterpretasikan.
Filosofi, Etika, dan Perbandingan Agama mempertimbangkan ide tentang makna hidup dan alasan bagi pemikiran dan tindakan kita.
Yurisprudensi menguji nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang menginformasikan hukum kita.
Pendekatan Historis, Kritis, dan Teoritis terhadap Seni merefleksikan dan menganalisa proses kreatif.
Pembagian bidang humaniora :
Sastra Klasik
Sejarah
Bahasa
Hukum
Literatur
Seni Drama
Musik
Teater
Dansa
Filosofi
Agama
Seni visual
Melukis
2.2 Humaniora dan Etika
Bila humaniora memusatkan perhatian kepada manusia, Etika sebagai ilmu merupakan bagian dari filsafat yang mempelajari nilai baik-buruk, benar-salah, pantas-tidak pantas dalam kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan manusia dan lingkungannya (Hariadi, 2005). Tampak ada bidang tumpang tindih antara humaniora dan etika. Humanisme atau humanitarianisme dapat berarti juga etika, yakni faham, ajaran, bahwa satu-satunya kewajiban moral manusia adalah bekerja untuk kebaikan, perbaikan dan kesejahteraan manusia (Moris (ed), 1981).
Unsur kemanusiaan (humaniora) mencakup manusia sebagai makhluk budaya dan nilai kemanusiaan, melingkupi kajian-kajian :
1. Hakikat manusia sama (Universal)
2. Kebutuhan hidup manusia
3. Sikap dan perilaku manusia
4. Kehidupan manusiawi dan tidak manusiawi
5. Upaya-upaya memanusiakan manusia
2.3 Humaniora dan Agama
Semula humaniora mencakup didalamnya juga agama/kepercayaan, tetapi kemudian, sejak William Caxton (1422-1491) (Encycl Britt, 1973) agama dipisahkan dari humaniora mempercayai adanya kekuatan supranatural merupakan naluri manusia. Nilai-nilai agama diturunkan kepada manusia melalui wahyu, yang dibawakan oleh utusanNya. Nilai-nilai religius seharusnya merupakan nilai-nilai yang paling dasar dari segala tata nilai dan karena itu ada titik temu dengan nilia-nilai budaya yang dikembangkan manusia (Muljohardjono,2004).
Penguasaan ilmu dan pengembangan teknologi adalah upaya pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk menjaga tercapainya tujuan tersebut, perlu hal tersebut dijaga, dikoridori oleh nilai-nilai budaya, dan nilai-nilai agama. Para agamawan/ruhaniawan tidak seharusnya terpaku pada kaidah-kaidah klasik dan baku, dalam mengantar, mengawal, perkembangan ilmu dan teknologi agar benar-benar bermanfaat bagi manusia. Agama (Islam) membuka pintu kajian-kajian terhadap rancangan, hasil, dan pemanfaatan dari pengembangan iptek. Pintu tersebut adalah ijtihad. Dengan persyaratan-persyaratan tertentu agamawan/ruhaniawan dapat mengkaji masalah-masalah kemajuan iptek, dan menghasilkan fatwa-fatwa kontemporer yang menjadi dasar yang dapat dipertanggungjawabkan bagi pemanfaatan hasil pengembangan serta rancangan pengembangan selanjutnya.
2.4 Humaniora dan Perkembangan IPTEK
Penguasaan dan perkembangan ilmu dan teknologi adalah amanat kemanusiaan, oleh karena itu harus memberi manfaat bagi kesejahteraan manusia. Humaniora membawa nilai-nilai budaya manusia. Nilai-nilai tersebut adalah universal. Tanpa humaniora perkembangan ilmu dan teknologi tidak lagi bermanfaat bagi manusia. Perkembangan yang banyak disusupi nilai-nilai bisnis menimbulkan hedonisme yang bermula di masyarakat bisnis, yang berlanjut pada umunya.
2.5 Relevansi Humaniora dengan Perkembangan IPTEK
Seorang pakar teknologi Indonesia, M. T. Zen (2000, 97) dalam sebuah artikelnya Teknologi Nano dan Revolusi Industri Abad Ke-21 mengatakan bahwa pada awal abad ke-21 ini dunia dikuasai 3 bidang teknologi, yaitu teknologi informasi, bio-teknologi, dan teknologi Nano. Teknologi informasi terkait dengan kemajuan di bidang pertelevisian, internet, handphone yang memudahkan penyampaian dan penerimaan informasi dalam akselerasi yang luar biasa. Bioteknologi terkait dengan pemanfaatan di bidang peternakan, pertanian, kedokteran dan teknologi kloning yang memanipulasi gen. Teknologi Nano ialah memanipulasi struktur molekul dengan memanipulasi atom-atom menjadi molekul-molekul. Teknologi nano menjadikan ilmuan mampu mengatur kedudukan atom-atom yang membentuk molekul-molekul. Dalam perkembangan yang mutakhir masih ada satu bidang yang sedang diupayakan oleh negara-negara maju (terutama Amerika), yakni teknologi Terraformasi, yakni penjajagan manusia untuk membuat struktur kehidupan baru di ruang angkasa (misalnya di Planet Mars).
Dimanakah relevansi bidang humaniora terhadap perkembangan teknologi-teknologi tersebut? Dalam teknologi informasi, peran bahasa sebagai sarana komunikasi merupakan hal yang tak dapat diragukan. Sebab sulit dibayangkan sebuah informasi yang disampaikan tanpa melalui bahasa. Dalam Bio-teknologi analisis kritis melalui logika dan etika sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan: seberapa pentingkah pengembangan bio-teknologi itu bagi nilai-nilai kemanusiaan? Cukup masuk akallah melakukan klonasi terhadap makhluk manusia melalui proses aseksual yang pada gilirannya akan melahirkan bentuk penyeragaman manusia? Apa gerangan dampak yang ditimbulkan oleh penyeragaman tersebut bagi eksistensi manusia? Dalam teknologi Nano, M.T. Zen sendiri tidak mampu menjawab pertanyaan yang muncul yakni kemana teknologi Nano akan membawa manusia. Apakah manusia akan sampai ke titik kehidupan buatan (artifical life)? Dalam teknologi Terraformasi, seandainya unsur-unsur kehidupan dapat dibentuk di planet Mars dalam jutaan tahun yang akan datang, sudah siapkah manusia untuk menghuni wilayah baru itu dengan meninggalkan planet bumi sebagai wilayah usang yang menyebalkan? Melalaikan dimensi kemanusiaan (humanior) dalam setiap derap langkah kemajuan Iptek hanya akan menimbulkan “rasa sesal kemudian tiada guna” Jurnal Filsafat, Desember 2003, Jilid 35, Nomor 3214.
Dalam filsafat Yunani, Logos, ethos, dan pathos merupakan sarana dasariah manusia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus dilakukan secara simultan.
2.6 Humaniora Medis
Humaniora medis merupakan bidang interdisipliner medis dimana termasuk humaniora (literatur, filosofi, etika, sejarah dan bahasa), ilmu sosial (antropologi, studi budaya, psikologi, sosiologi), dan seni (literatur, teater, film dan seni visual) dan aplikasinya terhadap edukasi dan praktek medis.
Humaniora dan seni memberikan pengertian yang dalam tentang kondisi manusia, penderitaan, kemanusiaan dan tanggung jawab kita satu sama lain, dan menawarkan perspektif sejarah dalam praktek medis. Perhatian terhadap literatur dan seni membantu dalam membangun dan memelihara kemampuan observasi, analisis, empati dan refleksi-diri – kemampuan yang penting bagi pengobatan medis manusia. Ilmu sosial membantu kita memahami bagaimana biologi dan medis menempatkan diri dalam konteks sosial dan budaya dan juga bagaimana budaya berinteraksi dengan pengalaman individual akan kesakitan dan cara ilmu medis dipraktekkan.
2.7 Humaniora dan Ilmu Kedokteran
Lebih khusus dalam kaitan dengan pengembangan ilmu dan teknologi, ialah Iptek Kedokteran. Kedokteran adalah ilmu yang paling manusiawi, seni yang paling indah, dan humaniora yang paling ilmiah (Pellegrino, 1970).
Clauser (1990) berpendapat bahwa mempelajari humaniora – sastra, filsafat, sejarah – dapat meningkatkan kualitas pikir (qualities of mind) yang diperlukan dalam ilmu kedokteran. Kualitas pikir tidak lagi terfokus pada hal-hal hafalan, materi baku, konsep mati, tetapi ditingkatkan dalam hal kemampuan kritik, perspektif yang lentur, tidak terpaku pada dogma, dan penggalian nilai-nilai yang berlaku didalam ilmu kedokteran. Menurunnya studi kedokteran cenderung memfokuskan mindset pada ujian, diskusi yang monoton tentang pasien, hasil laboratorium, insiden, banyak pasien, dan lain-lain. Humaniora membebaskan kita dari terkunci dalam satu mindset. Kita perlu kelenturan dalam mengubah perspektif, dan mengubah interpretasi bila diperlukan. Dengan sastra, seseorang (mahasiswa kedokteran) dapat mengembangkan empati dan toleransi, mencoba menempatkan diri dalam gaya hidup, imaginasi, keyakinan yang berbeda.
Ilmu kedokteran, selain ilmu-ilmu dasar, adalah juga profesi. Pengembangan profesi cenderung mengkotak-kotakkan pada bidang spesialisasi. Seorang spesialis cenderung memahami hanya bidang spesialisasinya saja. Tuntutan efektif-efisien, perhitungan cost-benefit cenderung menghapus nilai empati, kurang dapat menempatkan diri sebagai penderita. Hubungan dokter-pasien menjadi kurang manusiawi. Humaniora memperbaiki kondisi tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1. Pengembangan ilmu dan teknologi adalah amanat kemanusiaan, untuk kesejahteraan manusia. Oleh karena itu perlu dipandu oleh nilai-nilai humaniora, agar terjamin kemanfaatannya untuk manusia.
2. Agama seharusnya merupakan nilai yang paling azasi dari seluruh nilai-nilai humaniora. Nilai-nilai agama diharapkan dapat dikembangkan oleh agamawan/ruhaniawan untuk memandu pengembangan ilmu / teknologi dan penerapannya.
3. Ilmu kedokteran adalah ilmu yang sarat dengan nilai-nilai, namun hal ini sering dilupakan. Oleh karena itu, humaniora perlu diberikan untuk membuat professi medic lebih sensitive terhadap adanya nilai – nilai tersebut dan penerapannya dalam praktek.
4. Humaniora diharapkan dapat meningkatkan kualitas berfikir, yang ditengarai sebagai sifat kritis, lentur dalam perspektif, tidak terpaku pada dogma, tanggap terhadap nilai-nilai, dan sifat empati.
3.2. Saran
Demikian makalah yang dapat kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Penulis menyadari makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun.Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen pembimbing Humaniora Ibu Rika Feranita, S.Sos, M.Pd yang telah memberikan tugas makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Yunus Rahma, dkk. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar untuk Kebidanan.Fitramaya:Yogyakarta.
http://dirosahku.blogspot.com/2013/04/makalah-humaniora.html
http://www.scribd.com/doc/66941547/MAKALAH-HUMANIORA
http://ningrumwahyuni.wordpress.com/2010/01/07/humaniora/
kinanth.googlecode.com/files/makalah.docx
Jumat, 12 September 2014
Makalah Pembahasan Pemakaian Huruf dan Penulisan Kata Berdasarkan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
MAKALAH PEMBAHASAN MENGENAI
PEMAKAIAN HURUF DAN PENULISAN KATA BERDASARKAN EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
:
KELOMPOK
: 1
DISUSUN
OLEH
1. DESTI
DWI LESTARI
2. DESTI
PUTRI ANDARIE
3. OKTRIANA
FIETSA
4. UNDIANA
POLTEKKES KEMENKES PALEMBANG
D-IV KEBIDANAN
TAHUN AJARAN 2014/2015
I. PEMAKAIAN HURUF
A.Huruf Abjad
Huruf
abjad sebanyak dua puluh enam huruf,
yaitu:
a,
b, c, d, e, f, g, h, i, j,k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, u v, w, x, y, z.
B. Huruf Vokal
Huruf
yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia, terdiri atas huruf a, e*, i, o, dan u.
* Untuk keperluan pelafalan kata yang benar,
tanda aksen ( ‘ ) dapat digunakan jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
Misalnya
:
Di
mana kecap itu dibuat?
Coba
kecap dulu makanan itu.
C. Huruf Konsonan
Huruf
yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s,
t, v, w, x, y, z.
D. Huruf Diftong
Di
dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan
oi.
E. Gabungan Huruf Konsonan
Gabungan
huruf konsonan kh, ng, ny, dan sy masing-masing melambangkan satu bunyi
konsonan.
F. Huruf Kapital
1.
Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal
kalimat dan petikan langsung.
Misalnya:
Dia membaca buku
Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”
2.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ugkapan yang
berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk
Tuhan.
Misalnya:
Islam, Kristen, Quran, Alkitab.
3.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan, jabatan, instansi
yang diikuti nama orang atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama
orang tertentu.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Gubernur Jawa Tengah
4.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah
Catatan:
a Huruf
kapital tidak dipakai sebagai huruf
pertama seperti pada de, van, dan der (dalam bahasa Belanda), von (dalam bahasa
Jerman), atau da (dalam nama Portugal).
Misalnya:
J.J de Hollander
Vasco da Gama
Dalam nama orang tertentu, huruf kapital tidak
dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata bin atau binti.
Misalnya:
Abdul Rahman bin Zaini
Siti Fatimah binti Salim
5.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan
bahasa.
Misalnya:
bangsa Eskimo
bahasa
Indonesia
6.a.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari
raya.
Misalnya
tahun Hijriah bulan Maulid
bulan Agustus hari Galungan
b.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama peristiwa sejarah.
Misalnya:
Perang Dunia I
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
c.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai
huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak
digunakan sebagai nama.
Misalnya:
Perlombaan senjata membawa risiko
pecahnya perang dunia.
7.a.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama diri geografi.
Misalnya:
Jawa Barat
b.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama geografi yang
diikuti nama diri geografi.
Misalnya:
Bukit Barisan
Gunung Semeru
c.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama diri atau nama diri geografi
jika kata yang mendahuluinya menggambarkan kekhasan budaya.
Misalnya:
ukiran Jepara
tari Melayu
8.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara,
lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali
kata tugas, seperti dan, oleh, atau dan untuk.
Misalnya:
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
9.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna
yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen
resmi, dan judul karangan.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
10.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur
kata ulang sempurna) didalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah.
Kecuali, kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak
terletak pada posisi awal.
Misalya:
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
11.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar,
pangkat, dan sappan yang digunakan dengan nama diri.
Misalnya:
Dr. Doktor
Catatan:
Gelar
akademi dan sebutan lulusan perguruan tinggi, termasuk singkatannya, diatur
secara khusus dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 036/U/1993.
12.a.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan,
seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam
penyapaan atau pengacuan.
Misalnya:
Adik bertanya, “itu apa, Bu?”
Besok Paman akan datang.
b. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan
yang tidak digunakan dalam pengacuan ataun penyapaan.
Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan
ibu.
13.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Surat Anda sudah kami terima dengan
baik.
G. Huruf Miring
1.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan
surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
Majalah Bahasa dan Sastra
diterbitkan oleh Pusat Bahasa.
Catatan:
Judul skripsi, tesis, atau disertasi
yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan tidak ditulis dengan huruf
miring, tetapi diapit dengan tanda petik.
2.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf,
bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
Bab ini tidak membicarakan pemakaian huruf kapital.
3.a.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang
bukan bahasa Indonesia.
Misalnya:
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
b.
ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya
diperlakukan sebagai kata Indonesia.
Misalnya:
Negara itu telah mengalami empat
kali kudeta.
H. Huruf Tebal
1.
Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab,
daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran.
Misalnya:
Judul : HABIS GELAP
TERBITLAH TERANG
Bab : BAB I PENDAHULUAN
Bagian
Bab : 1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Tujuan
Daftar,
indeks, dan lampiran:
DAFTAR
ISI
DAFTAR
TABEL
2.
Huruf tebal dalam cetakan kamus dipakai untuk menuliskan lema dan sublema serta
untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi.
Misalnya:
kalah
v
1 tidak menang ...2 kehilangan atau merugi...; 3 tidak lulus ...; 4
tidak menyamai.
II. PENULISAN KATA
A. Kata Dasar
Kata
yang berupa kata dasar di tulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Buku itu sangat menarik.
Ibu sangat mengharapkan
keberhasilanmu.
B.
Kata Turunan
1. a. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) di tulis
serangkai dengan bentuk
dasarnya.
Misalnya :
Berjalan,
dipermainkan, gemetar, kemauan, lukisan, petani.
b. Imbuhan di rangkaiakan dengan
tanda hubung jika di tambahkan pada bentuk
singkatan atau kata dasar yang bukan bahasa Indonesia.
Misalnya :
Mem-PHP-kan,
di- PTUN-kan, di-upgrade, me-recall.
2.
Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata, awalan atau akhiran di tulis
rangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
Misalnya :
Bertepuk
tangan, garis bawahi, sebar luaskan.
3.
Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran
sekaligus, unsur gabungan kata itu di tulis serangka.
Misalnya :
Dilipatgandakan
Menyebarluaskan
4.
Jika salah satu unsur gabungan kata hanya di pakai dalam kombinasi,
gabungan kata itu di tulis serangkai.
Misalnya :
Adipati Dwiwarna Paripurna
Aerodinamika Ekawarna Poligami
Catatan :
1. jika bentuk terikat di ikuti oleh
kata yang huruf awalnya kapital, tanda hubung (-) di gunakan di antara kedua
unsur itu.
Misalnya :
non-Indonesia, pan-Afrikanisme, pro-Barat.
2. Jika kata maha sebagai undur gabungan merujuk kepada Tuhan yang di ikuti oleh
kata berimbuhan, gabungan itu di tulis terpisah dan unsur-unsurnya di mulai
dengan huruf kapital.
Misalnya :
Marilah
kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha
Pengasih.
Kita
berdoa kepada Tuhan Yang Maha Pengampun.
3. Jika kata maha sebagai unsur
gabungan, merujuk kepada Tuhan dan di ikuti oleh kata dasar, kecuali kata esa,
gabungan itu di tulis serangkai.
Misalnya :
Tuhan
Yang Mahakuasa menentukan arah hidup kita.
4. Bentuk-bentuk terikat dari bahasa
asing yang di serap kedalam bahasa indonesia seperti pro, kontra, dn anti, dapat di gunakan sebagai bentuk dasar.
Misalnya :
Sikap
masyarakat yang pro lebih banyak dari
pada yang kontra.
Mereka memperlihatkan
sikap anti terhadap kejahatan.
5. Kata tak sebagai unsur gabungan dalam peristilahan di tulis serangkai
dengan bentuk dasar yang mengikutinya, tetapi di tulis terpisah jika di ikuti
oleh bentuk berimbuhan.
Misalnya :
Taktembus cahaya, tak bersuara, tak
terpisahkan.
C. Bentuk Ulang
1. Bentuk ulang di tulis dengan
menggunakan tanda hubung di antara unsur-unsurnya.
Misalnya :
Anak-anak mata-mata
Berjalan-jalan menulis-nulis
Catatan :
1.
Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan menggunakan unsur utama
saja.
Misalnya
:
Surat
kabar -> Surat-surat kabar
Kapal barang -> kapal-kapal
barang
2. Bentuk ulang gabungan kata yang
unsur keduanya adjektiva di tulis
dengan mengulang unsur pertama atau unsur keduanya dengan makna
yang berbeda.
Misalnya :
Orang besar -> Orang-orang
besar
Orang besar-besar
2. Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan
bentuk ulang.
Misalnya :
Kekanak-kanakan, perundang-undangan,
melambai-lambaikan, di
besar-besarkan,
memata-matai.
Catatan
:
Angka 2 dapat di gunakan dalam
penulisan bentuk ulang untuk keperluan
khusus, seperti dalam pembuatan
catatan rapat atau kuliah.
Misalnya :
Pemerintah sedang
mempersiapkan rancanagn undang2 baru.
Kami mengundang orang2 yang berminat saja.
D.
Gabungan Kata
1. unsur-unsur gabungan kata yang lazim di sebut
kata majemuk di tulis terpisah.
Misalnya :
duta besar model linear
kambing hitam orang tua
2. Gabungan kata yang dapat menimbulkan
kesalahan pengertian dapat di tulis
dengan menambahkan tanda hubung di antara
unsur-unsurnya untuk menegaskan
pertalian unsur yang bersangkutan.
Misalnya
:
anak
- istri Ali anak
istri – Ali
ibu
– bapak kami ibu
bapak – kami
3. Gabungan kata yang di rasakan sudah padu
benar di tulis serangkai.
Misalnya :
Acapkali darmasiswa puspawarna
Adakalanya darmawisata radioaktif
E.
Suku Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan
dengan sebagai berkut.
a.
jika ditengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf
vokal itu.
Misalnya
:
Bu-ah
Ma-in
b. Huruf diftong ai,au, dan oi tidak di penggal.
Misalnya
:
Pan-dai, au-la, sau-da-ra,am-boi
c.
Jika ditengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan)
diantara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan
itu.
Misalnya
:
Ba-pak, la-wan, de-ngan,ke-nyang,
mu-ta-khir, mu-sya-wa-rah.
d.
jika ditengah kata dasar ada dua huruf
konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan antara kedua huruf konsonan
itu.
Misalnya
:
Ap-ril, cap-lok, makh-luk, man-di,
sang-gup, som-bong, swas-ta
e.
jika ditengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing
melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan diantara huruf konsonan yang
pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya
:
Ul-tra,
in-fra, ben-trok, in-stru-men.
Catatan
:
(1) gabungan huruf konsonan yang
melambangkan satu bunyi tidak dipenggal.
Misalnya :
Bang-krut,
bang-sa, ba-nyak, ikh-las, kong-res, makh-luk,masy-hur, sang-gup.
(2) pemenggalan kata tidak boleh menyebabkan munculnya satu
huruf (vokal) diawal atau akhir baris.
Misalnya :
Itu
-.> i-tu
Setia -> se-ti-a
2.
Pemenggalan kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan diantara
bentuk dasar dan imbuhan atau partikel itu.
Misalnya
:
Ber-jalan,
mem-bantu, di-ambil, ter-bawa, per-buat, makan-an, letak-kan,
me-rasa-kan, pergi-lah.
catatan
:
(1)
pemggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan
seperti pada kata dasar.
Misalnya
:
Me-nu-tup, me-ma-kai, me-nya-pu,
me-nge-cat, pe-no-long, pe-mi-kir, pe-nga-rang, pe-nye-but, pe-nge-tik.
(2)
akhiran – i tidak dipisahkan pada
pengantian baris.
(3)
pemenggalan kata berisisipan dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya
:
Ge-lem-bung, ge-mu-ruh, ge-ri-gi,
si-nam-bung, te-lun-juk.
(4).
pemenggalan tidak di lakukan pada
suku kata yang terdiri atas satu vokal.
Misalnya
:
Beberapa pendapat mengenai masalah itu telah disampaikan....
Walaupun cuma-cuma, mereka tidak mau ambil makanan itu.
3.
Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu
dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan diantara
unsur-unsur itu. Tiap-tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata
dasar.
Misalnya
:
Bio-grafi bi-o-gra-fi
Intro-speksi in-tro-spek-si
4.
Nama orang badan hukum, atau nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau
lebih dipenggal pada akhir baris diantara unsur-unsurnya ( tanpa tanda pisah ).
Unsur
nama yang berupa singkatan tidak dipisahkan.
F.
Kata Depan di, ke, dan dari
Kata
depan di, ke, dan dari di tulis terpisah dari kata yang
mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim di anggap sebagai
suatu kata, seperti kepada dan daripada.
Misalnya
:
Bermalam sajalaha di sini.
Mari kita berangkat ke kantor.
Cincin itu terbuat dari emas.
Catatan
:
Kata-kata yang di cetak miring dalam
kalimat seperti bawah ini di tulis serangkai.
Misalnya
:
Kami percaya sepenuhnya kepadanya..
Dia masuk, lalu keluar lagi
G.
Partikel
1. Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis
serangkai dengan kata yang
mendahuluinya.
Misalnya :
Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah yang tersirat dalam surat itu?
Apatah gunanya bersedih hati?
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang
mendahuluinya.
Misalnya :
Apa pun permasalahannya, dia dapat mengatasinya dengan
bijaksana..
Jangankan dua kali, satu
kali pun engkau belum pernah datang
ke
rumahku.
Catatan :
Partikel pun pada
gabungan yang lazim di anggap padu ditulis
serangkai dengan kata
yang mendahuluinya.
Misalnya :
Baik laki-laki maupun
perempuan ikut berdemonstrasi.
Walaupun
sederhana, rumah itu tampak asri.
3. Partikel per yang berarti ‘demi’, ‘tiap’,
atau ‘mulai’ ditulis terpisah dari kata
yang mengikutinya.
Misalnya :
Mereka masuk ke dalam
ruang satu per satu.
Harga kain itu Rp.
50.000,00 per helai.
Pegawai negri mendapat
kenaikan gaji per 1 januari.
Catatan :
Partikel per dalam
bilangan pecahan yang di tulis dengan huruf di
tuliskan serangkai
dengan kata yang mengikutinya.
H.
Singkatan dan Akronim
1.
Singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a) Singkatan nama orang, nama gelar,
sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti
dengan tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
Misalnya :
A.H. Nasution Abdul Haris Nasution
M.B.A. Master of
Business Administration
b) Singkatan nama resmi lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, badan
atau organisasi, serta nama dokumen
resmi yang terdiri atas gabungan
huruf awal kata di tulis dengan huruf
kapital dan tidak diikuti dengan
tanda titik.
Misalnya :
PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa
WHO World Health Organization
c) 1. Singkatan kata berupa gabungan
huruf diikuti dengan tanda titik.
Misalnya :
Kpd. Kepada
Hlm. Halaman
2. Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri dengan
tanda titik.
Misalnya :
Dll. Dan lain-lain
Dsb. Dan sebagainya
Catatan :
Singkatan itu
dapat di gunakan untuk keperluan khusus,
seperti
dalam pembuatan catatan rapat dan kuliah.
d) Singkatan gabungan kata yang
terdiri atas dua huruf (lazim digunakan
dalam surat menyurat) masing-masing
diikuti oleh tanda titik.
Misalnya :
a.n. atas nama
u.p. untuk perhatian
e) Lambang kimia, singkatan satuan
ukuran, takaran timbangan, dan
mata uang tidak diikuti tanda dengan
titik.
Misalnya :
Cu Kuprum
Cm Sentimeter
2. Akronim ialah singkatan dari dua kata atau
lebih yang diperlakukan sebagai
sebuah kata.
a) Akronim nama diri yang berupa
gabungan huruf awal unsur-unsur
nama diri ditulis
seluruhnya dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya :
LIPI Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia
PASI Persatuan
Atletik Seluruh Indonesia
b) Akronim nama diri yang berupa
singkatan dari beberapa unsur ditulis
dengan huruf awal kapital.
Misalnya :
Bulog Badan Usaha Logistik
Bappenas Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional
c) Akronim bukan nama diri yang
berupansingkatan dari dua kata atau
lebih tulisan dengan huruf kecil.
Misalnya:
Pemilu pemilihan umum
Iptek ilmu pengetahuan dan teknologi
Catatan:
Jika
pembentukan akronim dianggap perlu, hendaknya diperhatikan syarat-syarat
berikut:
(1) Jumlah suku kata akronim tidak melebihi
jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia (tidak ebih dari tiga suku
kata).
(2) akronim dibentuk dengan mengindahkan
keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa
Indonesia yang lazim agar mudah diucapkan dan diingat.
I. Kata
Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan –nya
Kata
ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku, -mu, dan –nya ditulis serangkai dengan
kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bukuku, bukumu, dan bukunya
tesimpan diperpustakaan.
Catatan:
Kata-kata
ganti itu (-ku, -mu, dan –nya) dirangkaikan dengan tanda hubung apabila
digabung dengan bentuk yang berupa singkatan atau kata yang diawali dengan huruf
kapital.
Misalnya
:
KTP-mu, SIM-mu, dan STNK-mu.
J. Kata si dan sang
Kata si dan sang
ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Toko
itu memberikan hadiah kepada si pembeli.
Catatan:
Huruf awal si
dan sang dengan huruf kapital kata-kata itu diperlakukan sebagai unsur nama
diri.
Misalnya:
Harimau itu marah sekali kepada
Sang Kancil.
Dalam cerita itu Si Buta dari Goa
Hantu berkelahi dengan musuhnya.
Langganan:
Postingan (Atom)